Menghapus Kekerasan di Sekolah Melalui Pendidikan Karakter

mengenai pendidikan, ia menyatakan bahwa pendidikan Rajasa berpendapat, Pendidikan merupakan faktor mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinanaan karakter bangsa

mengenai pendidikan, ia menyatakan bahwa pendidikan Rajasa berpendapat, Pendidikan merupakan faktor mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinanaan karakter bangsa
sumber foto: www.freepik.com

Pendidikan menjadi instrumen paling tepat untuk mengukur martabat setiap bangsa di kancah International, hal tersebut selaras seperti yang dinyatakan oleh Rajasa, 2007, mengenai pendidikan, ia menyatakan bahwa pendidikan merupakan faktor mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinanaan karakter bangsa dan juga berfungsi sebagai arena yang mencover tiga hal prinsip; 1. Pendidikan sebagai arena untuk re-aktivasi karakter luhur bangsa Indonesia, 2. Pendidikan sebagai sarana untuk membangkitkan suatu karakter bangsa yang membangun daya saing bangsa, dan 3. Pendidikan sebagai sarana untuk menginternalisasi kedua spek diatas yakni re-aktivasi sukses budaya masa lampau dan karakter inovatif serta kompetitif.

Begitu pentingnya pendidikan, sehingga didirikan lah lembaga formal yang disebut sekolah sebagai wahana untuk menyalurkan bakat atau pun keilmuan secara terstruktur dan sistematis, dan memungkinkan setiap peserta didik dengan latar belakang sosial budaya yang beragam, untuk saling berinteraksi diantara sesama. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sekolah merupakan bangunan atau lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat menerima dan memberi pelajaran (menurut tingkatannya). Di dalam sistem persekolahan, pendidikan merupakan aspek yang sangat penting untuk bersosialisasi dan sekaligus menjadi sarana proses transmisi norma-norma dan nilai budaya di dalam masyarakat.

Mengutip pendapat Schaefer Lamn, 1992, mengenai fungsi tranmisi kebudayan sistem persekolahan, ia menegaskan, “As a social institution, education performs a rather conservative function-transmitting the dominant culture; through schooling, each generation of young people is exposed to the existing beliefs, norms, and values of the culture”. Dengan demikian, sekolah dapat menstimulasi intellectual inquiry dan menumbuhkan critical thinking yang menjadi basis bagi pengembangan gagasan-gagasan baru. Konsep berbasis sekolah ini kemudian didesain kembali dengan melibatkan undang-undang yang nantinya mengatur berbagai segi mulai dari kurikulum, kualitas guru, bahan ajar yang sistematis, serta kondisi pesera didik. Dengan tujuan supaya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berjalan dengan baik dan sistematis.


Budaya Kekerasan Menguap

Meskipun secara teori yang ditetapkan oleh pemerintah bisa dibilang cukup baik guna terciptanya tujuan pendidikan nasional; “Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara”. Akan tetapi realita yang dirasa jauh dari harapan. Sekolah yang pada mulanya merupakan tempat untuk kegiatan pengajaran dan pembelajaran, saat ini bergeser menjadi arena pergulatan kekerasan. Mengenai hal ini, kekerasan tidak hanya identik dengan fisik (pukulan) tetapi bisa berupa verbal (kata-kata), sebagaimana dijelaskan dalam situs wikipedia; kekerasan rigid dengan tindakan yang dilakukan secara terus-menerus yang menyebabkan kerugian terhadap orang lain, baik melalui kata-kata ataupun fisik.

Ajang kekerasan yang sempat menarik partisipasi siswa-siswi sekolah hingga guru telah cukup mewarnai potret kegagalan pendidikan nasional, seperti yang dilansir dalam media massa, Sindonews 18 Juli 2017, pukul 09.40 WIB tentang kekerasan (bullying) di sekolah, yang memberitakan siswi yang memperlakukan siswa baru dengan tindakan yang tidak semestinya dilakukan. Tidak hanya pada jenjang sekolah menengah, baru-baru ini Universitas swasta, Gunadarma, dikabarkan dari Kompas 18 Juli 2017  pukul 14.31 WIB bahwa mahasiswa memperlakukan mahasiswa baru kebutuhan khusus (difabel) dengan tidak wajar dan memostingnya di media sosial.

Tidak sedikit siswa yang meninggal di sekolah dengan kasus yang berbeda-beda, mulai dari kasus yang ringan hingga yang berat. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan hingga ke tingkat nasional, sekolah yang notabanenya memberikan pemahaman pada siswa akan makna kehidupan dan membangkitkan semangat untuk menghadapi tantangan globalisasi, justru memunculkan kekerasan fisik dan psikologis; tawuran, pelecehan seksual, diskriminasi gender merupakan contohnya. Tidak berhenti disitu, harian kompas, mencatat periode 1997-2002 adalah periode perkelahian antar pelajar dimana kekerasan yang diramaikan oleh para pelajar yang memenuhi Ibu kota dengan tindakan anarkis berhasil dicatat oleh sejarah tentang kegagalan pendidikan bangsa ini. Dan baru-baru ini, kompas.com, Sidoharo, senin, 4 Juli 2016, berhasil memberitakan kasus kekerasan. Kali ini pelakunya adalah guru, dimana ia menghukum siswanya dengan mencubit, karena siswa tersebut enggan mengikuti solat dhuha dan ketahuan sedang bermasin di sungai. Kasus yang sempat menyeret Samhudi (guru) hingga ke ranah hukum, menambah daftar kekerasan yang dilakukan di sekolah.

Penguatan Karakter

Krisis akhlak atau moral, yang dalam ini- munculnya kekerasan di lembaga formal- disebabkan oleh tidak efektifnya pendidikan nilai dalam arti luas (di rumah dan di sekolah). Karena itu, dewasa ini banyak komentar terhadap pelaksanaan pendidikan nilai yang dianggap belum mampu menyiapkan generasi muda bangsa menjadi warga negara yang baik menyebabkan penghancuran nilai kemanusian (dehumanisasi). Pendidikan di Indonesia saat ini hanya memberikan porsi besar untuk aspek pengetahuan, tetapi melupakan pengembangan aspek sikap atau nilai dan penanaman karakter dalam pembelajarannya. Menyikapi krisis etika peserta didik tersebut, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Prof. Dr. Ir. H. Mohammad Nuh, DEA, dalam rapat pempinan di komplek Depdiknas, Senayan, Selasa (24 November 2010), menyatakan bahwa seiring keluhan masyarakat tentang menurunnya tatakrama, etika, dan kreativitas anak bangsa, pendidikan karakter bangsa perlu dimasukan dalam kebijakan pembangunan pendidikan nasional.

Langkah mulia yang sempat digagas oleh Menteri Pendidikan, Muhajir Effendy, ia aktualisasikan ke dalam kurikulum, yang disebut K-13, dimana proses pembelajaran menilik tiga domain; pengetahuan, sikap, dan keterampilan. Kebijakan itu berlandaskan pada UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat  dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Perihal diatas erat kaitannya dengan pembentukan karakter (character building) dan mengantongi hampir 80% kesuksesan seseorang. Berdasarkan penelitian di Harvard University Amerika (dalam Akbar, 2000), ternyata kesuksesan seseorang tidak ditentukan semata-mata oleh pengetahuan dan kemampuan teknis (hard skill) saja, tetapi lebih oleh kemampuan mengelola diri dan orang lain (soft skill).

Pernyataan di atas sangat dekat dengan pengoptimalan sisi karakter dalam pembelajaran, lebih-lebih pendekatakan karakter mampu mengentaskan tindakan kekerasan yang selalu mewarnai gemerlap pendidikan di nusantara ini. Di dalam buku ‘Pendidikan Karakter; menjawab tantangan krisis muntidimensial, Dr. Martin Luther King berkata; “Intelligence plus character…that is the goal of true education”. Dengan kata lain, pendidikan berkarakter merupakan tawaran serta solusi guna membangun potensi dan menjauhkan siswa dari tindakan negatif.

Bahkan Pemerintah kali ini melalui Kemendikbud telah merumuskan kebijakan baru mengenai Masa Orientasi Sekolah (MOS) yang sekarang dirubah menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang dinilai adalah sumber munculnya kekerasan verbal maupun non-verbal. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Muhajir Effendy, yang diunggah oleh Kompas.com selasa, 18 Juli 2017, 12.23 WIB, meminta kepala sekolah dan para guru mewaspadai adanya ‘bullying’. Ada peraturan khusus soal ini yaitu Permendikbud No 18/2016 yang melarang seluruh jenis perpeloncoan," sebuah tindakan nyata diambil untuk menekan angka kekerasan di sekolah, Menteri Pendidikan mengeluarkan UU Permendikbud No.18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah ini menggantikan kebijakan terkait MOS yang selama ini rentan menjadi tempat tindak kekerasan terjadi. Sehingga mulai Tahun Pelajaran 2017/201 MOS baru berubah namanya menjadi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Dimana kegiatan maksimal hanya 3 hari pada jam sekolah, dan panitia penyelenggara adalah guru.

Maka, penerapan pendidikan karakter harus selalu dioptimalkan, tidak hanya peran guru ataupun pengawas sekolah mengenai hal ini, orang tua pun memiliki andil dalam mendidik mental dan etika anak didik. Supaya tujuan dari adanya pendidikan dapat terealisasi, sedikit mengutip kata Ki Hajar Dewantara, Tokoh pendidikan Indonesia, “Pendidikan adalah upaya untuk memajukan budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intelek), dan jasmani anak didik”. Memang pada dasarnya pendidikan itu perintah untuk mendidik semua arah, educate your head, educate your hand, and educate your heart. Sehingga berbagai tindakan negatif yang bayak terjadi di berbagai daerah, mulai perilaku seks bebas, tawuran antar pelajar, narkoba, dan bullying dapat dihilangkan.

Penulis: M Z Muttaqin
Penulis adalah alumni UIN Walisongo yang sekarang berprofesi sebagai guru bahasa Inggris di sekolah swasta. Dan penghargaan yang sudah pernah diraih adalah lomba essay internasional di Singapura (dalam ajang “peran orang tua dalam pendidikan anak”).

COMMENTS

Name

agenda,19,artikel,55,bincang,2,cyberia,4,kajian,3,ke-pmii-an,26,KEAGAMAAN,5,kebangsaan,2,KOPRI,3,Opini,37,pendaftaran,2,pendidikan,2,PMIITV,6,puasa,1,pustaka,9,ramadhan,2,rilis,10,warta,16,
ltr
item
PMII Semarang: Menghapus Kekerasan di Sekolah Melalui Pendidikan Karakter
Menghapus Kekerasan di Sekolah Melalui Pendidikan Karakter
mengenai pendidikan, ia menyatakan bahwa pendidikan Rajasa berpendapat, Pendidikan merupakan faktor mekanisme institusional yang akan mengakselerasi pembinanaan karakter bangsa
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR5ZWC16pBNfenprugvzER3omxjV4lSr3PmNrLJx89-G8B0YkSRB1ay6yYfRp6bOIZYDbpnfEbb0vh2LPtpAE6IN9jO2RWzoXMms1tf3vAO-5LODnJh0pNiDXDDMRBQWalsDcpJ-IIkgo/s400/paper-cut-of-children-read-a-book-under-tree_1232-2118.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR5ZWC16pBNfenprugvzER3omxjV4lSr3PmNrLJx89-G8B0YkSRB1ay6yYfRp6bOIZYDbpnfEbb0vh2LPtpAE6IN9jO2RWzoXMms1tf3vAO-5LODnJh0pNiDXDDMRBQWalsDcpJ-IIkgo/s72-c/paper-cut-of-children-read-a-book-under-tree_1232-2118.jpg
PMII Semarang
https://www.pmiisemarang.or.id/2017/07/menghapus-kekerasan-di-sekolah.html
https://www.pmiisemarang.or.id/
https://www.pmiisemarang.or.id/
https://www.pmiisemarang.or.id/2017/07/menghapus-kekerasan-di-sekolah.html
true
4367216603084741449
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy