Meluruskan Logika Pincang Memahami Produk Hukum KOPRI

Oleh: S. Fitriatul Maratul Ulya* Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya; PMII) Cabang Kota Semarang adalah Cabang terbesar...

Oleh: S. Fitriatul Maratul Ulya*

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (selanjutnya; PMII) Cabang Kota Semarang adalah Cabang terbesar di Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah delapan (8) Komisariat definitif dan dua (2) Komisariat persiapan serta dua puluh delapan (28) Rayon dengan kader kurang lebih lima ribu (5000) jiwa yang prosentasenya di dominasi oleh kader perempuan. Data ini menjadi argument dasar yang kuat bahwa adanya Korp PMII Putri (selanjutnya; KOPRI) dalam struktural PMII Kota Semarang perlu diperkuat secara kapabilitas pengurusnya dan pembenahan tata administrasinya. Sebab, sudah habis waktunya kita memperdebatkan perlu atau tidak adanya KOPRI di tubuh PMII karena nyata dan jelas-jelas tertera dalam amanat organisasi.

Hal yang demikian itu menunjukkan bahwa KOPRI sebagai gerakan yang terorganisir memiliki massa cukup kapabel dalam mengahadapi tantangan dalam kepemimpinan di PMII hari ini. Hal ini tentu jika diimbangi dengan bekal skill dan wacana yang cukup. Namun kemudian menjadi tidak kaffah jika KOPRI Kota Semarang menafikkan syariat dalam berorganisasi dengan tidak mematuhi produk hukum PMII. Sedangkan jelas dikatakan dalam teks baiat sejak di level MAPABA bahwa sebagai anggota/kader PMII senantiasa berpegang teguh pada ajaran Islam Ahlussunnah wal jama’ah, Nilai dasar Pergerakan, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Nilai-nilai, Norma-norma, dan produk hukum PMII lainnya, serta cinta tanah air dan bangsa.
Sebagai kader pergerakan tentu sudah menjadi kewajiban menjalankan amanat organisasi. Ditambah lagi sarana pra-sarana menuju penyempurnaan syariat organisasi sudah terbentuk sedemikian komplitnya. Kader putri PMII Kota Semarang terlepas ia masuk dalam struktural kepengurusan KOPRI ataupun tidak, kader putri tetaplah menjadi bagian dari tanggung jawab ke-KOPRI-an. Perihal ini sudah penulis ulas dan jelaskan di artikel yang terbit sebelumnya (KOPRI dan Upaya Menyelamatkan Kader Putri).
Dalam menyempurnakan syariat organisasi maka saatnya KOPRI Kota Semarang yang diagadang-gadang dan dicita-citakan sebagai barometer gerakan perempuan harus memulai gerakan pencerahan dengan melaksanakan amanat organisasi yang termaktub dalam PO PMII tentang Korp PMII Puteri Bab IV pasal 4 Poin (b) bahwa Ketua KOPRI PKC, dan PC dipilih langsung melalui forum pengambilan tertinggi di tingkatan KONKORCAB, dan KONFERCAB. Poin (b) Pasal 4 Bab IV dalam konteks KOPRI Kota Semarag hari ini tentu tidak bisa diruntuhkan oleh Bab IV Pasal 4 poin (c) sebab elemen-elemen kekuatan yang dibutuhkan dalam melaksanakan poin (b) sudah terpenuhi.
Gagasan ini juga diperkuat oleh hasil riset Biro Sosial dan Politik KOPRI PC PMII Kota Semarang (2018-2019) yang hendak menunjukkan bahwa keinginan berdemokrasi secara terbuka dan siap menerima tantangan sudah terbentuk menjadi mentalitas kader-kader perempuan hari ini. Hasil riset yang melibatkan seluruh kader dan anggota PMII di kota Semarang menunjukkan bahwa tujuh belas (17) persen setuju pemilihan ketua KOPRI dengan sistem tidak langsung sedangkan delapan puluh tiga (83) persen setuju pemilihan ketua KOPRI secara langsung.
Sebagian besar responden mengatakan jika lebih baik pemilihan ketua KOPRI PC PMII Kota Semarang dilakukan secara langsung atau terbuka untuk melihat kapasitas calon dengan adanya debat terbuka dan dirasa lebih demokratis. Sedangkan untuk yang memilih pemilihan secara tertutup beralasan karena tak ingin terlibat dalam ribetnya proses pemilihan.
Hal ini diperkuat kembali dengan Hasil Musyawarah Pimpinan Cabang PMII Kota Semarang pada 12 januari 2019 di Semarang. Dalam Bab X Pasal 12 Ayat B poin (a) termaktub bahwa mekanisme pemilihan ketua KOPRI Cabang melalui pemilihan langsung. Hasil yang telah di sahkan dan di bubuhi stempel PMII Cabang Kota Semarang ini tentu bukan hal yang sekenanya lalu bisa dihapus dan dibuang dalam hitungan bulan.
Jika selama ini piminan organisasi selalu menggadang-gadang istilah “renstra” namun sejauh masa khidmatnya tidak berusaha memenuhi dan menjalankan amanat organisasi. Maka, pimpinan organisasi ini penulis sarankan meninjau ulang pengertian renstra dalam implementasinya sesuai AD/ART PMII, minimal. Sebab, PMII secara jelas dan gamblang mendefinisikan Rencana Strategi (Renstra) sebagai garis-garis besar pembinaan, pengembangan dan perjuangan, sebagai pernyataan kehendak warga PMII yang pada hakekatnya adalah pola dasar dan umum program jangka panjang dalam mewujudkan tujuan organisasi. Renstra ini menjadi penting supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable (berkelanjutan) pada setiap program dan garis perjuangannya.
Setiap janji dan ikrar suci tentu harus diperjuangkan untuk ditepati. Jika di tahun ini KOPRI Kota Semarang masih enggan melaksanakan amanat organisasi dengan alasan ketidaksiapan kader putri atau bahkan menjadikan salah satu dari Komisariat/Rayon/kader sebagai objek yang dikhawatirkan tidak mampu maka ini adalah suatu bentuk penghinaan terhadap potensi dan kemampuan kader putri se-Kota Semarang.


*Sekretaris KOPRI PC PMII Kota Semarang 2018-2019
Ketua KOPRI Komisariat UIN Walisongo Semarang 2016-2017

COMMENTS

Name

agenda,18,artikel,51,bincang,2,cyberia,4,kajian,1,ke-pmii-an,24,KEAGAMAAN,4,kebangsaan,2,KOPRI,2,Opini,34,pendaftaran,2,pendidikan,2,PMIITV,6,puasa,1,pustaka,9,ramadhan,2,rilis,10,warta,13,
ltr
item
PMII Semarang: Meluruskan Logika Pincang Memahami Produk Hukum KOPRI
Meluruskan Logika Pincang Memahami Produk Hukum KOPRI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitUrl2_Tq_P9noCkRzqUR9WxBAEal2Uw0PVjid4mvBjdLMJxqmTBvV2JY8WCIODLp8KeGceYx8HVbaNpUUO1KZSsXzlSMIx20LG7dY2Tpio-5RWA30HuqIvBgf_DHrEYIX3wY1Mw9DD94/s200/KOPRI+PC.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEitUrl2_Tq_P9noCkRzqUR9WxBAEal2Uw0PVjid4mvBjdLMJxqmTBvV2JY8WCIODLp8KeGceYx8HVbaNpUUO1KZSsXzlSMIx20LG7dY2Tpio-5RWA30HuqIvBgf_DHrEYIX3wY1Mw9DD94/s72-c/KOPRI+PC.jpeg
PMII Semarang
https://www.pmiisemarang.or.id/2019/03/meluruskan-logika-pincang-memahami.html
https://www.pmiisemarang.or.id/
https://www.pmiisemarang.or.id/
https://www.pmiisemarang.or.id/2019/03/meluruskan-logika-pincang-memahami.html
true
4367216603084741449
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy