Ketua PC PMII Kota Semarang, Muham Tashir (Foto: dok) Prgerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang kecam tindakan represif oknum...
Ketua PC PMII Kota Semarang, Muham Tashir (Foto: dok) |
Prgerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Semarang kecam tindakan represif oknum polisi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang merobek bendera PMII. Selain itu, oknum polisi Sultra juga diduga menginjak kader puteri PMII hingga pingsan.
Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Semarang, Muhamad Muham Tashir mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum polisi Sultra sudah melanggar SOP penjagaan aksi demonstrasi.
"Ini menjadi problematika kita bersama, harus diperhatikan bersama, bahwa apa yang disampaikan oleh sahabat-sahabat PMII merupakan bagian dari bentuk-bentuk penegakkan Demonstrasi yang dijalankan semaksimal mungkin," kata Muham.
Diketahui bersama, kader PMII melakukan aksi di depan Mapolda Sultra pada (17/12/2020). Mereka menuntut agar status tersangka lima orang temannya yang dinilai inprosedural dicabut.
Surat ketetapan tersangka yang dikeluarkan Polda Sultra tertanggal 5 Desember 2020 kepada kader PMII adalah buntut dari aksi demonstrasi di Morosi pada Senin (14/12/2020).
Aksi yang dilakukan sejumlah kader PMII adalah membela hak buruh di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI). Namun kader PMII justru dituduh sebagai provokator yang berimbas sebagai tersangka.
Dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 216 ayat (1) KUHP Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/581/XII/2020/SPKT yang ditandatangani langsung oleh Dir Res Krimum, Kombes Pol La Ode Aries.
COMMENTS