Kesabaran Masyarakat Kulon Progo dalam Melawan

Menurut John Rawls dalam pembukaan buku Teori Keadilan, keadilan tidak membiarkan pengorbanan yang dipaksakan pada segelintir orang...


Menurut John Rawls dalam pembukaan buku Teori Keadilan, keadilan tidak membiarkan pengorbanan yang dipaksakan pada segelintir orang, yang diperberat oleh sebagian tanggungan keuntungan yang dinikmati banyak orang. Keadilan juga menolak lenyapnya kebebasan bagi sejumlah orang yang dapat dibenarkan oleh hal lain, yang bisa mendatangkan hal lebih besar untuk orang lain dalam masyarakat yang adil dan bebas. Konsep kewarganegaraanya telah mapan dan hak-hak yang dijamin oleh keadilan tidak tunduk pada tawar menawar politik atau kalkulasi kepentingan sosial lainnya.

Ia melanjutkan, bahwa subyek dari keadilan sosial adalah struktur dasar masyarakat. Atau lebih tepatnya, bagaimana cara lembaga-lembaga sosial utama yang ada di masyarakat mendistribusikan hak dan kewajiban fundamental serta menentukan pembagian keuntungan dari hasil kerja sama sosial. Bagi penulis, paham utilitarianisme yang menggadang-gadang the greatest amount of good for the greatest number yang dipelopori Jeremy Bentham, tidak bisa selalu kita terima jika prinsip tersebut dijadikan dalih pemerintah mengelola negara. Maka, dalam negara yang sudah mapan dan kuat, John Rawls dengan tegas melarang siapapun dikorbankan demi kebahagian yang lebih besar tersebut.

Paham utilitarianisme ini sayangnya selalu muncul dalam konflik berbau agraria yang melibatkan 
penggusuran sebagian masyarakat miskin. Terbaru, Kulon Progo menjadi saksi paham tersebut demi mulusnya domino keuntungan pariwisata Yogyakarta. Pembangunan bandara internasional tersebut pada faktanya menyisakan isak tangis dan perlawanan, sementara perlawanan masyarakat terdampak melahirkan kuatnya solidaritas dari banyak masyarakat.

Jika kita setuju pendapat Asghar Ali, bahwa  konsep pokok Teologi Islam adalah Tauhid, yang dalam rangka mengembangkan struktur sosial mensyaratkan harus membebaskan manusia dari segala macam perbudakan dan penindasan, maka Tauhid disini harus dilihat dari perspektif sosial. Untuk itu, konsep Tauhid ini bukan sekadar ke-Esaan Allah semata, tetapi kesatuan manusia yang hanya bisa diwujudkan dengan menciptakan masyarakat tanpa kelas. Konsep ini merupakan perasan semangat Islam dalam menciptakan keadilan dan kebajikan (al-'adl wa al ahsan).

Keyakinan, optimisme, dam kesabaran adalah beberapa nilai yang mendasari perjuangan dakwah Islam. 

Teologi pembebasan melarang ajaran Islam yang menyatakan bahwa Allah bersama orang yang sabar direduksi menjadi konsep kesabaran yang melanggengkan status quo. Teologi pembebasan harus meyakini bahwa nilai sabar tersebut harus digunakan saat masyarakat sedang memperjuangkan perubahan sosial, mewujudkan masyarakat tanpa kelas (mewujudkan Tauhid). Kesabaran harus dimaknai dalam perspektif teologi pembebasan yang sadar bahwa mewujudkan Tauhid yang dimaksud membutuhkan keteguhan hati yang kuat. Seperti yang telah tertulis dalam QS. al-Qashash : 4-5 dan QS. al-A’raf : 137. Kesabaran yang dimaksud dalam konteks Kulon Progo adalah seperti yang dimiliki dan dilakukan Bani Israil saat melawan kedzaliman Firaun. Kesabaran dalam melawan, bukan kesabaran dalam menerima penderitaan atau kedzaliman.

Siapa yang diuntungkan dan siapa yang harus menanggung beban agar keuntungan tersebut bisa didapatkan? Cukup adilkah lembaga sosial kita membebankan kepada sebagian masyarakatnya untuk kehilangan ruang hidupnya (bukan sekadar masalah penggusuran lahan), sementara beban kehilangan tersebut dalihnya demi keuntungan yang lebih besar dan masyarakat yang lebih luas yang akan merasakannya? Jika kita bagian dari anggota masyarakat yang terlibat dalam lembaga sosial (negara) yang akan menerima keuntungan yang dihasilkan dari derita dan beban sebagian anggota lembaga sosial lainnya, akankah kita dengan sukarela menerima keuntungan tersebut (belum bisa dipastikan sekala keuntungannya)?

Pihak Angkasa Pura sebagai penanggungjawab pembangunan bandara tersebut hanya bermodal jargon konsinyasi. Selama cara pandang penggusuran hanya menggunakan kalkulasi ekonomi, maka ruang hidup yang terampas di depan mata kita menjadi kabur tidak terlihat. Pembahasan ruang hidup yang kompleks akhirnya dianggap dan dinilai dengan ukuran rupiah. UU Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur konsinyasi tersebut bukanlah sesuatu yang tidak boleh ditentang dan dilawan. Selama penegakan UU tersebut membuat keadilan terciderai, maka melawannya bisa dibenarkan.

Jika kita menjadi bagian yang mau menerima keuntungan dari pembangunan bandara ini, kita seperti sedang makan dengan duduk dan bermeja punggung saudara kita yang sedang membungkuk. Jika kita bagian dari yang menolak, sudah seharusnya kita melihat dan mengajukan gugatan dari berbagai sudut pandang agar bisa merubah pandangan umum tentang keuntungan yang tidak berkeadilan tersebut. 

Jika penggusuran lahan sering dilindungi putusan-putusan hukum yang dibuat negara (Pengadilan Negeri Wates), maka, lanjut John Rawls dalam konteks pembangkangan sipil, melawan hukum (UU Nomer 2 Tahun 2012) tersebut bisa dikatakan sebagai bentuk kesetiaan pada hukum negara dari lapisan kulit terluarnya. Karena kita tahu bahwa sudah sepatutnya hukum (keputusan sosial) harus ditujukan kepada setiap individu masyarakat, tanpa terkecuali.


Jika ada yang dirugikan dari putusan hukum, melawan adalah bentuk kesetiaan dari terjaganya tujuan hukum diundangkan. Maka melakukan perlawanan semacam ini harus dilandasi sikap sabar, karena kita tahu melawan modal yang dikawal negara tidak pernah mudah. Karena kita tahu perlawanan semacam ini, tidak peduli meskipun sebenar apapun kita perlawanannya, tidak ada yang pernah sebentar. Semoga kita selalu sabar dalam setiap perlawanan!

Ahmad Muqsith
Departemen Pendidikan dan Pengkaderan PC PMII Kota Semarang 2016-2017

COMMENTS

BLOGGER: 1
Loading...
Name

agenda,18,artikel,51,bincang,2,cyberia,4,kajian,1,ke-pmii-an,24,KEAGAMAAN,4,kebangsaan,2,KOPRI,2,Opini,34,pendaftaran,2,pendidikan,2,PMIITV,6,puasa,1,pustaka,9,ramadhan,2,rilis,10,warta,13,
ltr
item
PMII Semarang: Kesabaran Masyarakat Kulon Progo dalam Melawan
Kesabaran Masyarakat Kulon Progo dalam Melawan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyO3-LDwQKSqhYwAHpv_MVlAS6uOLOFn7aAMl40IWza1lziu-djwVsC2RwHQ1HoRxiqb_okn3l0qmN0OGNJWIkLUaSyOWmXlixYC7EHOPuHWFKSHEbIhxXWrLv0C6J18QmVPrwvnfaEDc/s200/Kulon+Progo.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjyO3-LDwQKSqhYwAHpv_MVlAS6uOLOFn7aAMl40IWza1lziu-djwVsC2RwHQ1HoRxiqb_okn3l0qmN0OGNJWIkLUaSyOWmXlixYC7EHOPuHWFKSHEbIhxXWrLv0C6J18QmVPrwvnfaEDc/s72-c/Kulon+Progo.png
PMII Semarang
https://www.pmiisemarang.or.id/2017/12/kesabaran-masyarakat-kulon-progo-dalam.html
https://www.pmiisemarang.or.id/
https://www.pmiisemarang.or.id/
https://www.pmiisemarang.or.id/2017/12/kesabaran-masyarakat-kulon-progo-dalam.html
true
4367216603084741449
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy